Thursday, June 17, 2021

Pelantikan Bantara

Gerakan Pramuka merupakan organisasi non-politik dan non-pemerintah yang selalu berusaha mereformasi dirinya dari masa ke masa agar selalu tetap aktual dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Dengan semakin berkembangnya pertumbuhan kejiwaan remaja, tumbuh dan terbuka keinginan untuk mengetahui hal – hal yang berada jauh dari lingkup kehidupan sehari – hari. Mereka berhasrat mengetahui kenyataan hidup ditengah masyarakat yang ada ditanah airnya, bahkan yang ada didunia ini. Sejalan dengan kedewasaan tersebut, Gerakan Pramuka membuka pintu seluas – luasnya untuk member kepuasan batin yang sekaligus menuju kepada nilai – nilai pendidikan yang dalam Gerakan Pramuka kegiatan ini disebut Pengembaraan atau hiking.

Pengembaraan ini diutamakan bagi pramuka penegak. Mengembara adalah suatu perjalanan yang sangat mengasikan, mereka mengembara menjelajah dusun, mendaki bukit, mendaki jalan setapak, yang berliku – liku di lereng pegunungan. Sebentar lagi menuruni lembah, menyusup hutan dan merintis belantara, kadang mereka harus menyebrangi sungai, menyusur rantau dan mengudiki riam – riam sungai yang sepi, hanyalah bunyi – bunyi marga satwa yang mereka dengar.

Sesuai dengan tujuan gerakan pramuka yang tercantum dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yaitu membentuk manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, tinggi moral, tinggi kecerdasan, dan mutu keterampilannya kuat dan sehat, serta menata keorganisasian Gerakan Pramuka agar lebih baik lagi. 

Semoga kakak - kakak yang sudah dilantik dapat terus mengabdikan dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara. 

Thursday, April 30, 2020

KEPRAMUKAAN


Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan sukarela yang bersifat nonpolitik, untuk kaum muda dengan dukungan dan bimbingan anggota dewasa, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, sesuai dengan tujuan, asas-asas dan metode yang dianut Gerakan Pramuka. Kepramukaan bersifat nonpolitik, dalam arti kata kepramukaan tidak terlibat dalam perjuangan kekuasaan yang menjadi wacana pokok dalam politik dan biasanya terpantul dalam sistem partai-partai politik. Sifat non-politik praktis ini adalah persyaratan dalam Anggaran Dasar dan merupakan karakteristik dasar dari Gerakan Pramuka maupun
World Organization of the Scout Movement (WOSM).
Kepramukaan didefinisikan sebagai suatu gerakan pendidikan. Ini adalah cirinya yang hakiki. Pendidikan bukan hanya proses memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu, tetapi sejalan dengan Komisi Internasional tentang Pendidikan untuk Abad Ke-21 (The International Commission on Education for the Twenty-first Century) menyatakan bahwa pendidikan meliputi
1.  Pengembangan kemampuan berpikir atau akal, yaitu “belajar mengetahui”, termasuk “belajar bagaimana belajar”
2. Proses untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan tertentu, yaitu “belajar berbuat”
3.    Pengembangan karakter, “belajar menjadi seseorang”,
4.    Pengembangan sikap dan tingkah laku, “belajar hidup bermasyarakat”.
Arah tujuan dalam pelatihan Pramuka adalah mendidik; bukan menginstruksi, bukan mengajar, tetapi mendidik, yaitu untuk mengeluarkan daya kemampuan dari anak itu, untuk mendidik dirinya sendiri, menurut keinginannya sendiri, menuju ke hal-hal yang akan membentuk karakternya, dengan memperhatikan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka, serta ketentuan-ketentuan pengembangan program pesertadidik yang telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional.
Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka di Sekolah, merupakan sistem pendidikan yang tergolong pendidikan nonformal, tidak merupakan bagian dari sistem pendidikan formal (sekolah dan sebagainya), tetapi merupakan pendidikan luar sekolah yang terorganisasi, yang memiliki tujuan pendidikan dan peserta didik tertentu dan jelas. Namun demikian dalam implementasi telah disepakati antara Kementrian Pendidikan Nasional dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, bahwa Gugus Depan Gerakan Pramuka dapat diselenggrakan atau berpangkalan di sekolah.
Tujuan Gerakan Pramuka
Tujuan Gerakan Pramuka adalah terwujudnya kaum muda Indonesia yang dipersiapkan menjadi :
1.  Manusia yang berwatak, berakhlak mulia, tinggi kecerdasan dan keterampilannya serta sehat jasmaninya.
2.   Warga Negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama – sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Tugas Pokok Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda sebagai tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta pembangunan dunia yang lebih baik.
Fungsi Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan nonformal, diluar sekolah dan diluar keluarga serta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda berdasarkan prinsip dasar kepramukaan yang dilakukan melalui metode kepramukaan, bersendikan sistem among, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat, bangsa dan Negara.
Sifat Kepramukaan
1.  Gerakan Pramuka bersifat terbuka artinya dapat didirikan diseluruh wilayah indonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara indonesia tampa membedakan suku, ras dan agama.
2. Gerakan Pramuka bersifat universal artinya tidak terlepas dari idealisme, prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.
3. Gerakan Pramuka bersifat sukarela artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota gerakan pramuka.
4. Gerakan Pramuka bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang – undangan Negara Republik Indonesia.
5.    Gerakan Pramuka bersifat Non Politik artinya :
    Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik, Semua jajaran Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis. Secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik. Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan membawa paham dan aktivitas organisasi kekuatan sosial politik dalam bentuk apapun kedalam Gerakan Pramuka. Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan memakai atribut pramuka pada kegiatan organisasi kekuatan sosial politik.
6.    Gerakan Pramuka bersifat religius, artinya wajib bagi setiap anggota Gerakan Pramuka untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing – masing serta wajib bagi Gerakan Pramuka membina dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggotanya, serta mampu mengembangkan kerukunan hidup antar umat seagama dan antar pemeluk agama.
7.    Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama pramuka dan sesama umat manusia.
Motto Gekaran Pramuka
Moto Gerakan Pramuka merupakan motto yang tetap dan tunggal sebagai bagian terpadu dalam proses pendidikan yang harus selalu disosialisasikan baik didalam maupun diluar Gerakan Pramuka. Motto Gerakan Pramuka itu adalah Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan.


Tuesday, April 28, 2020

Ulangan Harian "Persamaan Lingkaran"

Semoga siswa/siswi SMAN 15 Pandeglang dalam keadaan sehat walafiat, aamiin...!!!
Saya sampaikan Quizz tentang Materi Persamaan Lingkaran untuk kalian isi, tetapi dengan syarat semua vidio yang saya berikan sudah kalian lihat dan dipelajari sehingga dalam menyelesaikan Quizz tidak ada masalah. 



Silahkan dibuka Quizznya pada link :
http://gg.gg/quizz_persamaanlingkaran

Ulangan Harian 1 "VEKTOR"

Semoga kalian dalam keadaan sehat, aamiin...!!!
Saya sampaikan Quizz tentang materi vektor untuk kalian isi, tetapi dengan syarat semua vidio sudah kalian lihat sebagai bekal agar kalian bisa mengisi quizz ini. 

Quizz dapat dibuka pada Link :  https://quizizz.com/join?gc=451071

UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENEGAK

   Macam upacara di dalam Ambalan Penegak meliputi :
§     Upacara Pembukaan Latihan
§     Upacara Penutupan Latihan
§     Upacara Penerimaan Tamu
§     Upacara Penerimaan Calon
§     Upacara Pelantikan
§     Upacara Kenaikan Tingkat
§     Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
§     Upacara Pindah ke Golongan ke Racana Pandega
§     Upacara Pelepasan.

Macam -macam upacara disatuan penegak dapat diunduh pada link https://gg.gg/upacarapenegak

Monday, April 27, 2020

SYARAT PRAMUKA GARUDA


LEMBAR PENGECEKAN KELENGKAPAN BERKAS
SYARAT – SYARAT PRAMUKA GARUDA 
GOLONGAN S/G/T/D
  
Nomor urut                     : _____________________
Nama yang diajukan         : _____________________
Nomor Gudep                  : _____________________
Nama Sekolah                 : _____________________
Kwartir Ranting                : _____________________
Kwartir Cabang                : _____________________

No
Kelengkapan
Pertanyaan/Bukti
Keterangan
Ya
Tidak
1
Formulir pengajuan dari orang tua/wali
Melampirkan bukti formulir pengajuan dari orang tua/wali


2
Surat pengajuan/ rekomendasi dari gugusdepan
Melampirkan surat pengajuan/ rekomendasi dari gugusdepan yang ditandatangani ketua gudep/pembina satuan dan distempel.


3
Surat pengajuan rekomendasi dari kwarran
Melampirkan surat rekomendasi dari kwartir ranting di tanda tangani ketua dewan kehormatan/ ketua kwarran dan distempel.


4
Form 01/MIN PG
Melampirkan form 01/Min PG yang ditandatangani oleh peserta didik, ketua gudep, dewan kehormatan dan ketua kwarran.


5
Catatan pribadi anggota pramuka
Melampirkan berkas catatan pribadi anggota pramuka yang ditandatangani pembina dan distempel.


6
Syarat – syarat pramuka garuda
Melampirkan jawaban dan kelengkapan sesuai dengan permintaan dipersyaratan yang sudah lengkap dan lulus digudep dan kwarran.


7
Persyaratan pendukung lainnya mengenai identitas diri
Melampirkan fhotocopy akte kelahiran, KTA, kartu pelajar dan surat keterangan.


8
Persyaratan pendukung lainnya mengenai riwayat pendidikan formal
Melampirkan fhotocopy ijasah PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan PERTI (sesuai dengan yang dicapai).


9
Persyaratan pendukung lainnya mengenai kursus, pelatihan atau kegiatan digerakan pramuka
Melampirkan fhotocopy piagam/sertifikat.


10
Persyaratan pendukung lainnya jabatan didalam atau diluar gerakan pramuka
Melampirkan fhotocopy surat keputusan kepengurusan/ surat keterangan kepengurusan.


11
Persyaratan pendukung lainnya fhoto – fhoto kegiatan/ aktivitas dalam kegiatan kepramukaan
Melampirkan fhotocopy aktivitas diri yang mendukung terhadap persyaratan pramuka garuda didalam maupun diluar gerakan pramuka.



LEMBAR PENGECEKAN PEMENUHAN
SYARAT – SYARAT PRAMUKA GARUDA
 GOLONGAN SIAGA
(Sesuai SK Kwarnas No. 038 Tahun 2017 Tentang PP Pramuka Garuda)
No
Syarat Yang Telah Dipenuhi
Pertanyaan/ Bukti
Keterangan
Ya
Tidak
1
Telah menyelesaikan syarat kecakapan umum (SKU) tingkat siaga tata dan berlatih sekurang – kurangnnya dua bulan setelah dilantik.
1.     Dibuktikan dengan fhotocopy SKU dan surat tanda lulus atau surat keterangan dari gugusdepan.
2.     Dibuktikan dengan fhotocopy absensi latihan rutin barung atau perindukan.


2
Telah memiliki tanda kecakapan khusus (TKK) untuk pramuka siaga, sekurang – kurangnya empat macam dari masing – masing bidang kecakapan khusus.
Dibuktikan dengan fhotocopy surat tanda lulus SKK/ surat keterangan dari gugusdepan.


3
Dapat menunjukan hasil hasta karyanya, sekurang – kurangnnya tiga macam.
Dibuktikan dengan fhoto atau vidio proses pembuatan hasta karya atau dengan praktek lansung.


4
Pernah mengikuti pertemuan siaga dikwartirnya.
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat/surat tugas/fhoto/surat keterangan dari penyelenggara.


5
Pernah mengikuti perkemahan satu hari (Persari).
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/ sertifikat/ surat tugas/fhoto/ surat keterangan dari penyelenggara.


6
Dapat menggunakan perangkat komputer.
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat tempat kursus atau pelatihan/ surat keterangan dari guru TIK/ sejenisnya ditiap tingkatan kelasnya atau dapat praktik langsung.



LEMBAR PENGECEKAN PEMENUHAN
SYARAT – SYARAT PRAMUKA GARUDA 
GOLONGAN PENGGALANG
(Sesuai SK Kwarnas No. 038 Tahun 2017 Tentang PP Pramuka Garuda)
No
Syarat Yang Telah Dipenuhi
Pertanyaan/ Bukti
Keterangan
Ya
Tidak
1
Telah menyelesaikan SKU tingkat penggalang terap dan berlatih sekurang – kurangnya dua bulan setelah dilantik.
1.      Dibuktikan dengan fhotocopy SKU dan surat tanda lulus/ surat keterangan penggalang terap dari gugusdepan.
2.      Dibuktikan dengan fhotocopy absensi latihan rutin regu atau pasukan.


2
Memiliki tanda kecakapan khusus (TKK) untuk pramuka penggalang sekurang – kurangnya lima macam dari masing – masing bidang kecakapan khusus, dua macam tingkat utama, tiga macam tingkat madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan dimana penggalang berada.
Dibuktikan dengan fhotocopy surat tanda lulus SKK/ surat keterangan SKK dari pembina satuan.


3
Menjadi contoh yang baik dalam pasukan penggalang, dirumah, di sekolah dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan dharma pramuka.
1.      “DIGUSDEPAN”Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan pembina gudep/pembina satuan yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani, dicontoh dari diri calon pramuka garuda selama di gugusdepan.
2.      “DIRUMAH” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan orang tua/wali yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau dicontoh dari diri calon pramuka garuda selama dirumah.
3.      “DISEKOLAH” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan (wali kelas/wakasek/kepala sekolah/pejabat yang berwenang), yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau menjadi contoh dari diri colon pramuka garuda selama disekolah.


4
Menjadi contoh yang baik dalam pasukan penggalang, di rumah, di sekolah dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan dharma pramuka.
Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan (pimpinan tempat bekerja/RT/RW/kepala desa) yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau dicontoh dari diri calon pramuka garuda selama di masyarakat.


5
Dapat membuat hasta karya, sekurang – kurangnya enam macam.
Dibuktikan dengan fhoto/vidio proses pembuatan hasta karya atau praktek langsung.


6
Dapat menggunakan komputer, teknologi informasi minimal internet.
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat temapat kursus atau pelatihan/ surat keterangan dari guru TIK/ sejenisnya ditiap tingkatan kelasnya atau dapat praktek langsung.


7
Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa internasional.
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat tempat kursus atau pendidikan/ surat keterangan dari guru bahasa inggris/ sejenisnya ditiap tingkatan kelasnya atau dapat praktek langsung.



LEMBAR PENGECEKAN PEMENUHAN
SYARAT – SYARAT PRAMUKA GARUDA 
GOLONGAN PENEGAK
(Sesuai SK Kwarnas No. 038 Tahun 2017 Tentang PP Pramuka Garuda)
No
Syarat Yang Telah Dipenuhi
Pertanyaan/ Bukti
Keterangan
Ya
Tidak
1
Memahami UUD RI 1945 & UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka
Tentang UUD RI 1945
1.      Apakah anda hapal dengan pembukaan UUD RI 1945, jika hapal sebutkan.
2.      Berapa jumlah BAB, Pasal dan Ayat pada UUD RI 1945 setelah di amandemen terakhir.
3.      Apa saja pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD RI 1945 alinea 1 sampai 4.
4.      Apa maksud dari kalimat “mengubah pembukaan UUD 1945 berarti menjadikan Negara RI dan apa alasan pembukaan UUD RI 1945 tidak bisa dirubah.
5.      Apa hakikat pembukaan UUD 1945 serta sebutkan lembaga peradilan sesuai UUD RI 1945.

Tentang UU RI No. 12 Tahun 2010
1.      UU RI No 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka disahkan dimana, pada tanggal berapa serta oleh siapa.
2.       Berapa jumlah BAB dan pasal UU RI No 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka.
3.      Sebutkan asas, fungsi dan tujuan gerakan pramuka berdasarkan UU RI No 12 tahun 2010.
4.      Sebutka hak dan kewajiban peserta Didik gerakan pramuka brdasarkan UU RI No 12 tahun 2010.
5.      Bagaimana sumber keuangan, pengelolaan keuangan dan larangan gerakan pramuka berdasarkan UU RI No 12 tahun 2010.


2
Telah menyelesaikan SKU tingkat penegak laksana dan berlatih sekurang – kuranya selama tiga bulan setelah dilantik.
1.      Dibuktikan dengan fhotocopy SKU dan surat tanda lulus/ surat keterangan penegak laksana dari gugusdepan.
2.      Dibuktikan dengan fhotocopy absensi latihan rutin sangga atau ambalan.


3
Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, dirumah, disekolah/ diperguruan tinggi, ditempat kerja dan dimasyarakat, sesuai dengan trisatya dan dasa darma.
1.      “DIGUSDEPAN”Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan pembina gudep/pembina satuan yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani, dicontoh dari diri calon pramuka garuda selama di gugusdepan.
2.      “DIRUMAH” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan orang tua/wali yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau dicontoh dari diri calon pramuka garuda selama dirumah.
3.      “DISEKOLAH” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan (wali kelas/wakasek/kepala sekolah/pejabat yang berwenang), yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau menjadi contoh dari diri colon pramuka garuda selama disekolah.
4.      “DIMASYARAKAT/DITEMPAT KERJA” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan (pimpinan tempat kerja)/ (RT/RW/kepala desa), yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau menjadi contoh dari diri colon pramuka garuda selama dmasyarakat dam ditempat kerja.


4
Memiliki tanda kecakapan khusus (TKK) untuk pramuka penegak sekurang – kurangnya sembilan macam dari masing – masing bidang kecakapan khusus, dua macam tingkat utama, tiga macam tingkat madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan dimana gugusdepan penegak berada.
Dibuktikan dengan fhotocopy surat tanda lulus SKK/ surat keterangan SKK dari pembina satuan.


5
Pernah mengikuti pertemuan pramuka penegak, ditingkat ranting, cabang dan daerah.
Dibuktikan dengan daftar kegiatan yang diikuti meliputi nama kegiatan, penyelenggara, tempat kegiatan dan waktu kegiatan serta fhotocopy piagam/sertifikat/ID Card kegiatan atau fhoto kegiatan.


6
Telah tergabung dalam salah satu satuan karya pramuka dan telah mampu mengaplikasikan di satuan karya pramuka tersebut
Dibuktikan dengan fhotocopy kartu tanda anggota/piagam/sertifikat diklat anggota saka/surat keterangan dari satuan karya pramuka.


7
Aktif membantu pembina di gugusdepan
Dibuktikan dengan surat keterangan dari gugusdepan yang dibantu membina sebagai pembantu pembina, instruktur muda yang ditandatangani oleh ketua gugusdepan.


8
Dapat mengoprasikan komputer dan dapat memanfaatkan teknologi informasi internet.
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat temapat kursus atau pelatihan/ surat keterangan dari guru TIK/ sejenisnya ditiap tingkatan kelasnya atau dapat praktek langsung.


9
Secara aktif menggunakan salah satu bahasa internasional
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat tempat kursus atau pendidikan/ surat keterangan dari guru bahasa inggris/ sejenisnya ditiap tingkatan kelasnya atau dapat praktek langsung.


10
Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersama dilingkungan
Dibuktikan dengan fhotocopy proposal/ dokumentasi kegiatan dan hasil evaluasi kegiatan (misalkan hasil proyek produktif wirausaha, berkebun, membuat suatu produk, dll).


11
Sebagai penabung yang rajin dan teratur
Dibuktikan dengan fhotocopy buku tabungan


12
Mempu menampilkan kecakapannya dalam bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi didepan umum.
Dibuktikan dengan praktik langsung/ melampirkan fhotocopy piagam/sertifikat/dokumentasi dalam menampilkan kecakapannya. 


13
Dapat melakukan kegiatan pembangunan dilingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Dibuktikan dengan fhotocopy proposal/ dokumentasi kegiatan dan hasil evaluasi kegiatan (misalnya kegiatan kerja bakti, penegakan kedisiplinan, kesadaran dalam hukum, dll).



LEMBAR PENGECEKAN PEMENUHAN
SYARAT – SYARAT PRAMUKA GARUDA 
GOLONGAN PANDEGA
(Sesuai SK Kwarnas No. 038 Tahun 2017 Tentang PP Pramuka Garuda)
No
Syarat Yang Telah Dipenuhi
Pertanyaan/ Bukti
Keterangan
Ya
Tidak
1
Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945
1.      Apakah anda hapal dengan pembukaan UUD RI 1945, jika hapal sebutkan.
2.      Berapa jumlah BAB, Pasal dan Ayat pada UUD RI 1945 setelah di amandemen terakhir.
3.      Apa saja pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD RI 1945 alinea 1 sampai 4.
4.      Apa maksud dari kalimat “mengubah pembukaan UUD 1945 berarti menjadikan Negara RI dan apa alasan pembukaan UUD RI 1945 tidak bisa dirubah.
5.      Apa hakikat pembukaan UUD 1945 serta sebutkan lembaga peradilan sesuai UUD RI 1945.
6.      Berapa kali UUD RI 1945 mengalami amandemen.
7.      Bagaimana tata urutan peraturan perundang – undangan yang berlaku sekarang.
8.      Jelaskan apa yang menjadi dasar DPR dapat mengusulkan presiden dan/wakil presiden dapat diberhentikan serta sebut dasar hukumnya.
9.      Kewajiban apa yang terkandung dalam sumpah dan janji presiden (wakil presiden) sesuai pasal 9 UUD 1945.
10.   PKI telah melakukan pemberontakan terhadap negara RI oleh karenanya telah dilarang keberadaannya di indonesia. Sebutkan peraturan yang melarangnnya.


2
Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, dirumah, disekolah/ diperguruan tinggi, ditempat kerja dan dimasyarakat, sesuai dengan trisatya dan dasa darma.
1.      “DIGUSDEPAN”Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan pembina gudep/pembina satuan yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani, dicontoh dari diri calon pramuka garuda selama di gugusdepan.
2.      “DIRUMAH” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan orang tua/wali yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau dicontoh dari diri calon pramuka garuda selama dirumah.
3.      “DIPERGURUAN TINGGI” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan (wali kelas/wakasek/kepala sekolah/pejabat yang berwenang), yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau menjadi contoh dari diri colon pramuka garuda selama disekolah.
4.      “DIMASYARAKAT/DITEMPAT KERJA” Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh diri sendiri dan (pimpinan tempat kerja)/ (RT/RW/kepala desa), yang berisi mengenai hal – hal yang dapat diteladani atau menjadi contoh dari diri colon pramuka garuda selama dmasyarakat dam ditempat kerja.


3
Sekurang – kurangnya mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya, antara lain :
1.      Pertemuan pramuka penegak dan pandega ditingkat ranting, cabang, daerah dan nasional atau internasional.
2.      Perkemahan wirakarya, perkemahan salah satu satuan karya pramuka (saka) atau perkemahan bakti sekurang – kurangnya ditingkat cabang.
3.      Integrasi masyarakat atau pembukaan proyek – proyek kegiatan. 
Dibuktikan dengan daftar kegiatan yang diikuti meliputi nama kegiatan, penyelenggara, tempat kegiatan dan waktu kegiatan serta fhotocopy piagam/sertifikat/ID Card kegiatan atau fhoto kegiatan.


4
Pernah membuat perencanaan, persiapan, pengawasan dan penilaian kegiatan pramuka siaga, pramuka penggalang dan pramuka penegak.
Dibuktikan dengan fhotocopy proposal/ dokumentasi kegiatan dan laporan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian kegiatan.


5
Aktif membantu pembina di gugusdepan
Dibuktikan dengan surat keterangan dari gugusdepan yang dibantu membina sebagai pembantu pembina, instruktur muda yang ditandatangani oleh ketua gugusdepan.


6
Dapat mengoprasikan komputer dan dapat memanfaatkan teknologi informasi internet.
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat temapat kursus atau pelatihan/ surat keterangan dari guru TIK/ sejenisnya ditiap tingkatan kelasnya atau dapat praktek langsung.


7
Secara aktif menggunakan salah satu bahasa internasional
Dibuktikan dengan fhotocopy piagam/sertifikat tempat kursus atau pendidikan/ surat keterangan dari guru bahasa inggris/ sejenisnya ditiap tingkatan kelasnya atau dapat praktek langsung.